Jurnalis Indonesia Berbenah Menghadapi Gelombang Kecerdasan Buatan

Oleh : Muhammad Kevin Maulana

SURABAYA, 20 September 2026 — Kecerdasan buatan (AI) mulai menjadi
bagian dari perkembangan kerja jurnalistik di Indonesia, mulai dari membantu
pengolahan data hingga produksi dan penyajian konten. Perubahan tersebut membuat jurnalis perlu menyesuaikan cara kerja agar teknologi dapat dimanfaatkan tanpa mengabaikan akurasi, etika, dan tanggung jawab kepada publik.

Penggunaan AI dalam ruang redaksi bukan lagi sekadar wacana. Reuters Institute
Digital News Report (DNR) 2025 mencatat sejumlah media di Indonesia telah
memanfaatkan AI dalam proses produksi berita. TVOne, misalnya, menggunakan
teknologi AI dalam konten dan menghadirkan presenter berita berbasis AI. Liputan6 juga memanfaatkan AI untuk sejumlah kebutuhan seperti berita olahraga, pemeriksaan fakta, dan berita internasional. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa AI mulai digunakan untuk membantu pekerjaan yang sebelumnya dilakukan sepenuhnya oleh manusia.

Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat dalam memperoleh informasi ikut
memperbesar tantangan bagi media. DNR 2026 mencatat 64 persen masyarakat Indonesia memperoleh berita melalui platform seperti WhatsApp, YouTube, Facebook, dan TikTok. WhatsApp menjadi salah satu sumber utama dengan penggunaan untuk berita mencapai 56 persen. Kondisi tersebut membuat jurnalis tidak hanya bersaing dengan media lain, tetapi juga dengan berbagai informasi yang beredar cepat melalui platform digital.

Kecepatan menjadi salah satu keunggulan AI. Teknologi ini dapat membantu
jurnalis mengolah data dalam jumlah besar, membuat rangkuman awal, mencari pola dalam informasi, hingga membantu pekerjaan teknis dalam produksi berita. Namun, kecepatan tersebut tidak otomatis menjamin kebenaran informasi. AI dapat menghasilkan informasi yang keliru, kehilangan konteks, atau menghasilkan jawaban yang terlihat meyakinkan meskipun tidak sesuai dengan fakta.

Tantangan tersebut semakin penting karena informasi yang dihasilkan atau
disebarkan melalui teknologi digital dapat dengan cepat diterima masyarakat. DNR 2026 juga mencatat munculnya media-media yang menggunakan bot untuk mengambil dan menyalin konten dari situs berita yang sah. Sebagian konten bahkan dapat dibuat lebih sensasional sehingga berpotensi mengurangi ketepatan informasi yang diterima masyarakat.

Karena itu, kemampuan memverifikasi informasi tetap menjadi bagian penting
dari pekerjaan jurnalis. Jurnalis tidak cukup hanya menggunakan AI untuk memperoleh informasi, tetapi juga harus memeriksa sumber, membandingkan data, mengonfirmasi kepada narasumber, serta memastikan informasi memiliki konteks yang tepat. Proses tersebut menjadi pembeda antara penggunaan teknologi sebagai alat bantu dengan menyerahkan seluruh proses jurnalistik kepada mesin.

Hal tersebut sejalan dengan penelitian mengenai jurnalis di TribunGorontalo.com
yang diterbitkan dalam Jambura Ilmu Komunikasi pada 2025. Penelitian tersebut
menemukan sejumlah tantangan penggunaan AI, seperti bias data akibat keterbatasan algoritma, persoalan etika dalam menjaga orisinalitas dan akurasi, serta keterbatasan AI dalam memahami konteks sosial. Di sisi lain, AI juga dinilai memberikan peluang berupa efisiensi waktu, otomatisasi pengolahan data, dan proses pemeriksaan fakta yang lebih cepat.

Penggunaan AI dalam jurnalistik juga telah memiliki pedoman di Indonesia.
Dewan Pers menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025
tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik pada 22
Januari 2025. Pedoman tersebut menempatkan AI sebagai teknologi yang dapat
membantu pekerjaan jurnalistik dengan tetap memperhatikan etika jurnalistik dan kendali manusia.

Pedoman tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak berarti
menghilangkan tanggung jawab jurnalis. Dalam praktiknya, keputusan mengenai apakah suatu informasi layak diberitakan tetap membutuhkan pertimbangan manusia. Jurnalis harus memahami kepentingan publik, kondisi sosial, konteks suatu peristiwa, serta dampak pemberitaan terhadap masyarakat. Hal-hal tersebut tidak dapat sepenuhnya ditentukan hanya berdasarkan kemampuan sebuah sistem AI.

Pembahasan mengenai peluang AI bagi jurnalistik juga muncul dalam konferensi
CTRL+J APAC 2025 yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan International Fund for Public Interest Media (IFPIM). Dalam kegiatan yang berlangsung pada 22–24 Juli 2025 di Jakarta tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa AI dapat menyederhanakan berbagai pekerjaan jurnalistik, mulai dari analisis data hingga produksi konten.

Namun, pemanfaatan teknologi perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan
jurnalis. Literasi AI menjadi salah satu kebutuhan agar jurnalis memahami cara kerja, keterbatasan, serta risiko teknologi tersebut. Perusahaan media juga perlu memiliki aturan internal mengenai penggunaan AI, termasuk kapan teknologi boleh digunakan, bagaimana hasil AI harus diverifikasi, dan bagaimana penggunaan AI perlu diberitahukan kepada pembaca jika diperlukan.

Selain persoalan akurasi, perkembangan AI juga berkaitan dengan
keberlangsungan industri media. DNR 2026 mencatat AJI melaporkan sebanyak 549 jurnalis kehilangan pekerjaan sepanjang 2025. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan teknologi berlangsung bersamaan dengan persoalan ekonomi yang sedang dihadapi perusahaan media. Karena itu, penggunaan AI perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan kerja, bukan hanya sebagai cara untuk mengurangi kebutuhan tenaga manusia.

Perlindungan terhadap karya jurnalistik juga menjadi perhatian. AJI dan AMSI
dalam DNR 2026 disebut mengusulkan sejumlah langkah, termasuk pengembangan cara untuk memblokir AI crawler serta perubahan aturan hak cipta agar konten jurnalistik mendapat perlindungan yang lebih jelas. Langkah tersebut berkaitan dengan semakin banyaknya teknologi yang mengambil dan mengolah konten dari berbagai sumber untuk kebutuhan sistem AI.

Pada akhirnya, perkembangan AI membuat profesi jurnalis menghadapi
perubahan cara kerja, bukan sekadar perubahan alat. Jurnalis yang mampu memahami teknologi sekaligus mempertahankan kemampuan mencari fakta, melakukan verifikasi, membangun konteks, dan mempertimbangkan kepentingan publik akan tetap memiliki peran penting dalam ekosistem informasi. AI dapat membantu pekerjaan menjadi lebih cepat dan efisien, tetapi tanggung jawab atas kebenaran dan dampak sebuah berita tetap berada pada manusia.


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *